Asosiasi Pengajar Hukum Kekayaan Intelektual (APHKI) Akan Gelar Seminar Internasional untuk Mewujudkan Kemandirian Perekonomian Bangsa

Medan, 28 Agustus 2023 – Asosiasi Pengajar Hukum Kekayaan Intelektual (APHKI) akan menggelar seminar internasional yang bertujuan untuk mendiskusikan peran penting kekayaan intelektual dalam mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa. Seminar ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 29 Agustus hingga 1 September 2023, dengan lokasi utama di Kota Medan, Sumatera Utara, serta sesi tambahan di Batubara.

Dalam seminar ini, APHKI akan mengumpulkan sejumlah ahli dan praktisi hukum kekayaan intelektual terkemuka, bersama dengan para pemangku kepentingan ekonomi dan industri. Acara ini bertujuan untuk merangsang diskusi dan kolaborasi yang lebih baik dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual dan bagaimana hal tersebut dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


1. Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Bagaimana HKI dapat menjadi instrumen penting dalam melindungi inovasi, kreativitas, dan investasi intelektual.
2. Kekayaan Intelektual dan Kemandirian Ekonomi: Bagaimana pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual dapat membantu negara mencapai kemandirian ekonomi dalam berbagai sektor.
3. Inovasi dan Daya Saing Global: Bagaimana inovasi yang didorong oleh perlindungan kekayaan intelektual dapat meningkatkan daya saing di pasar global.
4. Kolaborasi antara Akademisi, Industri, dan Pemerintah: Bagaimana kolaborasi yang erat antara pemangku kepentingan berbagai sektor dapat meningkatkan penggunaan yang efektif dari kekayaan intelektual.


Seminar ini diharapkan akan memberikan wawasan yang berharga dan solusi konkret dalam mendukung peran kekayaan intelektual dalam mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa. APHKI mengundang semua pihak yang tertarik untuk berpartisipasi dalam acara ini dan bersama-sama menjalani perjalanan menuju ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Para peserta juga akan memiliki kesempatan untuk memahami perkembangan terbaru dalam hukum kekayaan intelektual, serta menjalin jaringan dengan sesama profesional dan akademisi di bidang ini.

Mungkin anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Pasang Iklan

Terbaru

Pidana

Perdata

Acara Pidana

Acara Perdata

Wawasan Kebangsaan

Pasang Iklan

Rilis

Webinar

Bahan Belajar

Undang-Undang

MULAI MENULIS

KEMBANGKAN DAN EXPRESIKAN PENGETAHUAN KAMU BERSAMA DASARHUKUM.ID